PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA
KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
BERDASARKAN SILA PANCASILA KE - 2
Nama : Ela nurlaela
Nim : 5130111223
S1 Akuntansi “Y”
FAKULTAS BISNIS DAN TEKNOLOGI
INFORMASI
UNIVERSITAS TEKNOLOGI YOGYAKARTA
2013/2014
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Paradigma ialah model dalam teori
ilmu prngetahuan, kerangka berfikir. Sehingga apabila dikaitkan dengan kata
“Pancasila” dapat dipahami bahwa maksud dari Pancasila Sebagai Paradigma ialah
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, landasan berpikir, pola-acuan
berpikir; atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka
landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi “yang
menyandangnya‟. Yang menyandangnya itu di antaranya: (1) pengembangan ilmu
pengetahuan, (2) pengembangan hukum, (3) supremasi hukum dalam perspektif
pengembangan HAM, (4) pengembangan ekonomi (5) pengembangan kebudayaan bangsa,
dan (6) sejarah perjuangan bangsa Indonesia sebagai titik tolak memahami asal
mula Pancasila. Pancasila juga sebagai falsafah atau pandangan hidup, jiwa dan
kepribadian serta tujuan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pandangan hidup
bangsa, Pancasila mempunyai nilai-nilai yang dijadikan dasar dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, selain itu nilai-nilai Pancasila telah memberikan
ciri-ciri (identitas) bangsa yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain
dalam bersikap, bertingkah laku secara perorangaan maupun secara
kemasyarakatan. Pancasila sebagai filsafat negara indonesia memiliki visi dasar
yang bersumber pada hakikat manusia. Visi dasar inilah yang memberi visi dan
arah bagi seluruh kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan Indonesia. Sifat
dasar filsafat Pancasila bersumber pada hakikat kodrat manusia karena pada
hakikatnya manusia adalah sebagai pendukung pokok negara.
Inti kemanusiaan itu terkandung
dalam sila kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Dalam makalah ini, kita
akan membahas secara khusus mengenai sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab. Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa negara harus
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Selain
itu, dalam sila ke-dua juga terdapat nilai keadilan dimana menuntut kita
sebagai manusia yang tidak dapat lepas dari manusia lainnya harus menghormati,
menghargai dan menjunjung tinggi keadilan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dan sebagai pokok bahasan karena manusia beranggapan bahwa Indonesia
pada saat ini atau di jaman ini sudah melenceng dari nilai-nilai
pancasila. Pancasila hanya dijadikan sebagai semboyan oleh negara namun tidak
dilaksanakan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa makna yang terkandung dalam sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab?
2. Bagaimana bunyi dari butir-butir
sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab?
3. Mengapa sangat penting di dalam
Pancasila terdapat sila kedua yaitu sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab?
4. Bagaimana implementasi sila kedua
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat?
5. Bagaimana pancasila sebagai akar
kebudayaan bangsa?
C.
Tujuan
1. Mengetahui nilai dan makna yang terkandung dalam
sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
2. Mengetahui bunyi butir-butir dari sila Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab.
3. Mengetahui alasan pentingnya sila Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab.
4. Mengetahui implementasi sila kedua Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat.
BAB 2
PEMBAHASAN
Makna yang terkandung dalam sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah
mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang
didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan
kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia
maupun terhadap lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu
makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus
berkodrat adil. Hal ini mengandung suatu pengertian bahwa hakikat manusia harus
adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil
terhadap masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya serta adil
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai kemanusiaan yang beradab mengandung makna
bahwa beradab erat kaitannya dengan aturan-aturan hidup, budi pekerti, tata
krama, sopan santu, adat istiadat, kebudayaan, kemajuan ilmu pengetahuan. Semua
aturan diatas bertujuan untuk menjaga agar manusia tetap beradab, tetap
menghargai harkat dan derajat dirinya sebagai manusia. Adab diperlukan agar
manusia bisa meletakkan diri pada tempat yang sesuai.
Pokok pikiran dari sila Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab :
1. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya
sebagai makhluk Tuhan. Maksudnya, kemanusiaan itu universal.
2. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala
bangsa. Menghargai hak setiap warga dan menolak rasialisme.
3. Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
Hakikat manusia memiliki unsur-unsur
yang diantaranya adalah susunan kodrat manusia (yang terdiri atas raga dan
jiwa), sifat kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk social dan individu),
kedudukan kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk berdiri sendiri dan makhluk
Tuhan).
Butir-butir dari Sila Kemanusiaan
yang adil dan Beradab Berikut inilah butir-butir dari sila kedua:
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan
kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama,
kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Maknanya adalah tidak ada perbedaan di antara mereka dalam status derajat, hak
dan kewajiban dengan sebab dien (agama).
3. Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia. Pancasila mengajarkan pemeluknya untuk
mencintai orang-orang Nasrani, Budha, Hindu, Konghucu, kaum sekuler, kaum
liberal, para demokrat, para quburiyyun, para thaghut dan orang-orang kafir
lainnya.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa
selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap
orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari
seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan
bekerjasama dengan bangsa lain.
Makna dari sila ini diharapkan dapat
mendorong seseorang untuk senantiasa menghormati harkat dan martabat orang lain
sebagai pribadi dan anggota masyarakat. Dengan sikap ini diharapkan dapat
menyadarkan bahwa dirinya merupakan makhluk sosial yang mempunyai hak dan
kewajiban yang sama. Atas dasar sikap perikemanusiaan ini, maka bangsa
Indonesia menghormati hak hidup bangsa lain menurut aspirasinya masing-masing.
Dan menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi ini. Hal itu dikarenakan
berlawanan dengan nilai perikemanusiaan.
Alasan Pentingnya Keberadaan Sila
Kedua Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga dijadikan
pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin
dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam). Pancasila kemudian menjadi
jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila lahir bersama dengan lahirnya
bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental
maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Banyak
sekali nilai yang terkandung dalam sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab dan
harus kita terapkan, antara lain:Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai
dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Dari
beberapa butir isi dari sila ke 2 Pancasila kita dapat merasakan adanya
degradasi (kemunduran) perilaku masyarakat Indonesia. Pada butir pertama kita
diharapkan dapat mengakui dan memperlakukan sesama sesuai dengan harkat
martabatnya sebagai mahluk Tuhan. Pada era sekarang ini hal ini tampak sangat
sulit sekali ditemui, banyaknya prilaku chaos di dalam masyarakat membuktikan
bahwa butir pertama ini sudah dilupakan. Sama seperti butir pertama,
butir-butir dari sila ke dua Pancasila sudah mulai tidak diperhatikan oleh
masyarakat dalam kehidupan bernegaranya.
Implementasi Sila ke-Dua dalam
Kehidupan Masyarakat Sesuai dengan butir-butir sila ke-dua yang telah diuraikan
pada pembahasan diatas, sila perikemanusiaan ini memiliki makna yang sangat
berarti sebagai landasan kehidupan manusia. Sila ini dijadikan sebagai pedoman
bertingkah laku dalam masyarakat. Selain itu peri kemanusiaan adalah naluri
manusia yang berkembang sejak lahir. Sama halnya dengan naluri manusia yang
lain, seperti naluri suka berkumpul, naluri berkeluarga, dan lain-lain. Oleh
karena peri kemanusiaan merupakan naluri, maka tidak mungkin manusia
menghapuskannya. Dengan perasaan peri kemanusiaan itulah manusia dapat
membentuk masyarakat yang penuh kasih sayang serta saling menghormati diantara
anggota-anggotanya.
Pada era sekarang ini teramat sulit
menemukan sikap penghargaan di lingkungan pendidikan, anak didik saat ini
terbiasa dengan penggolonggan-penggolongan berdasarkan status sosial, ada si
kaya dan ada si miskin. Sikap seperti itu menjadikan toleransi antara sesama
menjadi sangat menyedihkan. Adanya penghargaan (sopan santun) dalam bertutur
kata dan bersikap kepada orang lain diharapkan dapat menjadi cermin langsung
bahwa sikap toleransi itu menjadi suatu hal yang penting dewasa ini. Bahwa
penggolongan-penggolongan berdasarkan status sosial itu adalah hal yang merusak
sifat-sifat kemanusiaan.
Pengamalan dari sila kedua pancasila
adalah sebagai berikut:
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan
persamaan kewajiban antara sesama manusia. Butir ini menghendaki bahwa setiap
manusia mempunyai martabat, sehingga tidak boleh melecehkan manusia yang lain,
atau menghalangi manusia lain untuk hidup secara layak, serta menghormati
kepunyaan atau milik (harta, sifat dan karakter) orang lain.
2. Saling mencintai sesama manusia. Kata cinta
menghendaki adanya suatu keinginan yang sangat besar untuk memperoleh sesuatu
dan rasa untuk memiliki dan kalau perlu pengorbanan untuk
mempertahankannya.Dengan perasaan cinta pula manusia dapat mempergiat hubungan
social seperti kerjasama, gotong royong, dan solidaritas. Dengan rasa cinta
kasih itu pula orang akan berbuat ikhlas, saling membesarkan hati, saling
berlaku setia dan jujur, saling menghargai harkat dan derajat satu sama lain.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa. Sikap ini
menghendaki adanya usaha dan kemauan dari setiap manusia Indonesia untuk
menghargai dan menghormati perasaan orang lain.Harusnya dalam bertingkah laku
baik lisan maupun perbuatan kepada orang lain, hendaknya diukur dengan diri
kita sendiri; bilamana kita tidak senang disakiti hatinya, maka janganlah kita
menyakiti orang lain. Sikap tenggang rasa juga dapat kita wujudkan dalam
toleransi dalam beragama.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain. Semena-mena berarti
sewenang-wenang, berat sebelah, dan tidak berimbang. Oleh sebab itu butir ini
menghendaki, perilaku setiap manusia terhadap orang tidak boleh
sewenang-wenang, harus menjunjung tinggi hak dan kewajiban.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Setiap warga
Negara harus menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan dengan
baik, seperti: Mengakui adanya masyarakat yang bersifat majemuk, Melakukan
musyawarah dengan dasar kesadaran dan Melakukan sesuatu dengan pertimbangan
moral dan ketentuan agama, Melakukan sesuatu dengan jujur dan kompetisi yang
sehat, Memerhatikan kehidupan yang layak antar sesama, Melakukan kerja sama
dengan iktikad baik dan tidak curang.
Pancasila sebagai pengembangan
kebudayaan bangsa ialah Paradigma baru dalam pembangunan
nasional berupa paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dalam
perencanaan dan pelaksanaannya perlu diselenggarakan dengan menghormati hak
budaya komuniti-komuniti yang terlibat,di samping hak negara untuk mengatur
kehidupan berbangsa dan hak asasi individu secara berimbang (Sila Kedua). Hak
budaya komuniti dapat sebagai perantara/penghubung/penengah antara hak
negara dan hak asasi individu. Paradigma ini dapat mengatasi sistem perencanaan
yang sentralistik dan yang mengabaikan kemajemukan masyarakat dan
keanekaragaman kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, era otonomi daerah tidak
akan mengarah pada otonomi sukubangsa tetapi justru akan memadukan pembangunan
lokal/daerah dengan pembangunan regional dan pembangunan nasional (Sila
Keempat), sehingga ia akan menjamin keseimbangan dan kemerataan (Sila Kelima)
dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa yang akan sanggup
menegakan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI (Sila Ketiga).
Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu
memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka-acuan-bersama, bagi
kebudayaan-kebudayaan di daerah:
a)
Sila Pertama, menunjukan tidak satu
pun sukubangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang
tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
b)
Sila Kedua, merupakan nilai budaya
yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan
asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya;
c)
Sila Ketiga, mencerminkan nilai
budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan
nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat;
d)
Sila Keempat, merupakan nilai
budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia
untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk
mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan;
e)
Sila Kelima, betapa nilai-nilai
keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan
bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian pembahasan dapat diambil
beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Sila kedua Pancasila mengandung
nilai dan makna yaitu dalam kehidupan kenegaraan haruslah oleh moral
kemanusiaan, saling menghargai dan adil.
2. Sila kedua Pancasila mengandung
makna warga Negara Indonesia mengakui adanya manusia yang bermartabat,
memperlakukan manusia secara adil dan beradab.
3. Nilai-nilai budaya yang terkandung
dalam sila kedua pancasila membentuk watak bangsa kita menjadi bangsa yang
lemah lembut, sopan santun, tengang rasa, saling mencintai, bergotong royong
dalam kebaikan, dan lain sebagainya.
4. Pancasila sebagai
paradigma bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ini dimaksudkan untuk dipergunakan
sebagai acuan setiap warganegara utamanya para penyelenggara negara dan
pemerintahan dalam menentukan kebijakan, melaksanakan kegiatan dan mengadakan
evaluasi hasilnya serta dalam menghadapi berbagai dinamika perubahan. Paradigma
Kehidupan Bangsa Indonesia ini akan dikembangkan lebih lanjut dalam bentuk yang
lebih rinci sehingga akan memudahkan bagi implementasinya.
Pancasila sebagai paradigman ilmu pengetahuan perlu difahami
dasar dan arah penerapannya, yaitu pada aspek ontologis, epistemologis,
dan aksiologisnya. Atas dasar itu, perguruan tinggi harus mewujud secara kultural
dan struktural dalam tradisi akademis/ilmiah. Kultural dalam arti sivitas
akademikanya memiliki sikap akademis yang selalu berusaha sebagai „pemusafir‟
ilmu pengetahuan yang tanpa batas.
Struktural dalam arti dunia perguruan tinggi harus
dipupuk secara demokratis dan terbuka melalui wacana akademis — harus
melepaskan diri sebagai „jawatan‟— agar kreativitas dan daya inovasi dapat
berkembang, sehingga tugas tridharma perguruan tinggi dapat berjalan dan
berhasil secara optimal.
Saran
Berdasarkan pembahasan implementasi
nilai pancasila sila kemanusiaan yang adil dan beradap, maka penting bagi
setiap bangsa Indonesia untuk selalu menjunjung tinggi sila kedua Pancasila.
Dengan demikian, maka akan mampu menjadi negara yang bermartabat dan menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia harus bisa mengamalkan pancasila
salah satunya yaitu sila kemanusiaan yang adil dan beradab di dalam kehidupan
sehari-hari. Sebagai mahasiswa yang mengerti makna sila Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab kita harus memiliki sikap saling menghargai antar sesama manusia
dan memiliki sikap toleransi terhadap pemeluk agama lain, suku lain, ras maupun
budaya orang lain.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam sila-sila pancasila sudah sangat sensuai dengan
karakteristik warga negara indonesia yang memiliki bebagai perbedaan dalam hal
budaya, agama atau keyakinan, ras, suku. Sudah seharusnya Indonesia kembali
bangkit dari tidurnya dan menjadikan perbedaan sebagai anuggerah yang paling
berharga.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan.2010.Pendidikan
Pancasila.yogyakarta:paradigma
Koento Wibisono Siswomihardjo, 2000, Pancasila sebagai
Paradigma Pengembangan Ilmu Pengetahuan,
Jakarta.
http://asriatisetya.wordpress.com/2013/02/28/implementasi-pancasila-sila-ke-dua/
http://arymisterius.blogspot.com/2012/11/pancasila-sila-kedua.html
http://www.academia.edu/6111318/Pancasila_sebagai_paradigma_bab_I_II_III
Tidak ada komentar:
Posting Komentar