My Icon

My Icon

Jumat, 19 Desember 2014

makalah PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA BERDASARKAN SILA PANCASILA KE - 2



PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
BERDASARKAN SILA PANCASILA KE - 2





 









Nama : Ela nurlaela
Nim : 5130111223
S1 Akuntansi “Y”



FAKULTAS BISNIS DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS TEKNOLOGI YOGYAKARTA
2013/2014


BAB 1
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Paradigma ialah model dalam teori ilmu prngetahuan, kerangka berfikir. Sehingga apabila dikaitkan dengan kata “Pancasila” dapat dipahami bahwa maksud dari Pancasila Sebagai Paradigma ialah Pancasila sebagai sistem nilai acuan, landasan berpikir, pola-acuan  berpikir; atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi “yang menyandangnya‟. Yang menyandangnya itu di antaranya: (1) pengembangan ilmu pengetahuan, (2) pengembangan hukum, (3) supremasi hukum dalam perspektif pengembangan HAM, (4) pengembangan ekonomi (5) pengembangan kebudayaan bangsa, dan (6) sejarah perjuangan bangsa Indonesia sebagai titik tolak memahami asal mula Pancasila. Pancasila juga sebagai falsafah atau pandangan hidup, jiwa dan kepribadian serta tujuan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila mempunyai nilai-nilai yang dijadikan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, selain itu nilai-nilai Pancasila telah memberikan ciri-ciri (identitas) bangsa yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain dalam bersikap, bertingkah laku secara perorangaan maupun secara kemasyarakatan. Pancasila sebagai filsafat negara indonesia memiliki visi dasar yang bersumber pada hakikat manusia. Visi dasar inilah yang memberi visi dan arah bagi seluruh kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan Indonesia. Sifat dasar filsafat Pancasila bersumber pada hakikat kodrat manusia karena pada hakikatnya manusia adalah sebagai pendukung pokok negara.
Inti kemanusiaan itu terkandung dalam sila kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Dalam makalah ini, kita akan membahas secara khusus mengenai sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Selain itu, dalam sila ke-dua juga terdapat nilai keadilan dimana menuntut kita sebagai manusia yang tidak dapat lepas dari manusia lainnya harus menghormati, menghargai dan menjunjung tinggi keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan sebagai pokok bahasan karena manusia beranggapan bahwa Indonesia pada saat ini atau di  jaman ini sudah melenceng dari nilai-nilai pancasila. Pancasila hanya dijadikan sebagai semboyan oleh negara namun tidak dilaksanakan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

B.     Rumusan Masalah

1.    Apa makna yang terkandung dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab?
2.    Bagaimana bunyi dari butir-butir sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab?
3.    Mengapa sangat penting di dalam Pancasila terdapat sila kedua yaitu sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab?
4.    Bagaimana implementasi sila kedua Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat?
5.    Bagaimana pancasila sebagai akar kebudayaan bangsa?

C.     Tujuan

1. Mengetahui nilai dan makna yang terkandung dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
2. Mengetahui bunyi butir-butir dari sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
3. Mengetahui alasan pentingnya sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
4. Mengetahui implementasi sila kedua Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

































BAB 2

PEMBAHASAN

Makna yang terkandung dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Hal ini mengandung suatu pengertian bahwa hakikat manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya serta adil terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai kemanusiaan yang beradab mengandung makna bahwa beradab erat kaitannya dengan aturan-aturan hidup, budi pekerti, tata krama, sopan santu, adat istiadat, kebudayaan, kemajuan ilmu pengetahuan. Semua aturan diatas bertujuan untuk menjaga agar manusia tetap beradab, tetap menghargai harkat dan derajat dirinya sebagai manusia. Adab diperlukan agar manusia bisa meletakkan diri pada tempat yang sesuai.
Pokok pikiran dari sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab :
1. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Maksudnya, kemanusiaan itu universal.
2. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Menghargai hak setiap warga dan menolak rasialisme.
3. Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
Hakikat manusia memiliki unsur-unsur yang diantaranya adalah susunan kodrat manusia (yang terdiri atas raga dan jiwa), sifat kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk social dan individu), kedudukan kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk berdiri sendiri dan makhluk Tuhan).
Butir-butir dari Sila Kemanusiaan yang adil dan Beradab Berikut inilah butir-butir dari sila kedua:
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai  makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Maknanya adalah tidak ada perbedaan di antara mereka dalam status derajat, hak dan kewajiban dengan sebab dien (agama).
3.  Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. Pancasila mengajarkan pemeluknya untuk mencintai orang-orang Nasrani, Budha, Hindu, Konghucu, kaum sekuler, kaum liberal, para demokrat, para quburiyyun, para thaghut dan orang-orang kafir lainnya.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Makna dari sila ini diharapkan dapat mendorong seseorang untuk senantiasa menghormati harkat dan martabat orang lain sebagai pribadi dan anggota masyarakat. Dengan sikap ini diharapkan dapat menyadarkan bahwa dirinya merupakan makhluk sosial yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Atas dasar sikap perikemanusiaan ini, maka bangsa Indonesia menghormati hak hidup bangsa lain menurut aspirasinya masing-masing. Dan menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi ini. Hal itu dikarenakan berlawanan dengan nilai perikemanusiaan.
Alasan Pentingnya Keberadaan Sila Kedua Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam). Pancasila kemudian menjadi jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Banyak sekali nilai yang terkandung dalam sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab dan harus kita terapkan, antara lain:Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Dari beberapa butir isi dari sila ke 2 Pancasila kita dapat merasakan adanya degradasi (kemunduran) perilaku masyarakat Indonesia. Pada butir pertama kita diharapkan dapat mengakui dan memperlakukan sesama sesuai dengan harkat martabatnya sebagai mahluk Tuhan. Pada era sekarang ini hal ini tampak sangat sulit sekali ditemui, banyaknya prilaku chaos di dalam masyarakat membuktikan bahwa butir pertama ini sudah dilupakan. Sama seperti butir pertama, butir-butir dari sila ke dua Pancasila sudah mulai tidak diperhatikan oleh masyarakat dalam kehidupan bernegaranya.
Implementasi Sila ke-Dua dalam Kehidupan Masyarakat Sesuai dengan butir-butir sila ke-dua yang telah diuraikan pada pembahasan diatas, sila perikemanusiaan ini memiliki makna yang sangat berarti sebagai landasan kehidupan manusia. Sila ini dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku dalam masyarakat. Selain itu peri kemanusiaan adalah naluri manusia yang berkembang sejak lahir. Sama halnya dengan naluri manusia yang lain, seperti naluri suka berkumpul, naluri berkeluarga, dan lain-lain. Oleh karena peri kemanusiaan merupakan naluri, maka tidak mungkin manusia menghapuskannya. Dengan perasaan peri kemanusiaan itulah manusia dapat membentuk masyarakat yang penuh kasih sayang serta saling menghormati diantara anggota-anggotanya.
Pada era sekarang ini teramat sulit menemukan sikap penghargaan di lingkungan pendidikan, anak didik saat ini terbiasa dengan penggolonggan-penggolongan berdasarkan status sosial, ada si kaya dan ada si miskin. Sikap seperti itu menjadikan toleransi antara sesama menjadi sangat menyedihkan. Adanya penghargaan (sopan santun) dalam bertutur kata dan bersikap kepada orang lain diharapkan dapat menjadi cermin langsung bahwa sikap toleransi itu menjadi suatu hal yang penting dewasa ini. Bahwa penggolongan-penggolongan berdasarkan status sosial itu adalah hal yang merusak sifat-sifat kemanusiaan.
Pengamalan dari sila kedua pancasila adalah sebagai berikut:
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Butir ini menghendaki bahwa setiap manusia mempunyai martabat, sehingga tidak boleh melecehkan manusia yang lain, atau menghalangi manusia lain untuk hidup secara layak, serta menghormati kepunyaan atau milik (harta, sifat dan karakter) orang lain.
2. Saling mencintai sesama manusia. Kata cinta menghendaki adanya suatu keinginan yang sangat besar untuk memperoleh sesuatu dan rasa untuk memiliki dan kalau perlu pengorbanan untuk mempertahankannya.Dengan perasaan cinta pula manusia dapat mempergiat hubungan social seperti kerjasama, gotong royong, dan solidaritas. Dengan rasa cinta kasih itu pula orang akan berbuat ikhlas, saling membesarkan hati, saling berlaku setia dan jujur, saling menghargai harkat dan derajat satu sama lain.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa. Sikap ini menghendaki adanya usaha dan kemauan dari setiap manusia Indonesia untuk menghargai dan menghormati perasaan orang lain.Harusnya dalam bertingkah laku baik lisan maupun perbuatan kepada orang lain, hendaknya diukur dengan diri kita sendiri; bilamana kita tidak senang disakiti hatinya, maka janganlah kita menyakiti orang lain. Sikap tenggang rasa juga dapat kita wujudkan dalam toleransi dalam beragama.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain. Semena-mena berarti sewenang-wenang, berat sebelah, dan tidak berimbang. Oleh sebab itu butir ini menghendaki, perilaku setiap manusia terhadap orang tidak boleh sewenang-wenang, harus menjunjung tinggi hak dan kewajiban.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Setiap warga Negara harus menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan dengan baik, seperti: Mengakui adanya masyarakat yang bersifat majemuk, Melakukan musyawarah dengan dasar kesadaran dan Melakukan sesuatu dengan pertimbangan moral dan ketentuan agama, Melakukan sesuatu dengan jujur dan kompetisi yang sehat, Memerhatikan kehidupan yang layak antar sesama, Melakukan kerja sama dengan iktikad baik dan tidak curang.
Pancasila sebagai pengembangan kebudayaan bangsa ialah Paradigma baru dalam pembangunan nasional berupa paradigma pembangunan  berkelanjutan, yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya perlu diselenggarakan dengan menghormati hak budaya komuniti-komuniti yang terlibat,di samping hak negara untuk mengatur kehidupan berbangsa dan hak asasi individu secara berimbang (Sila Kedua). Hak  budaya komuniti dapat sebagai perantara/penghubung/penengah antara hak negara dan hak asasi individu. Paradigma ini dapat mengatasi sistem perencanaan yang sentralistik dan yang mengabaikan kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, era otonomi daerah tidak akan mengarah pada otonomi sukubangsa tetapi justru akan memadukan pembangunan lokal/daerah dengan pembangunan regional dan  pembangunan nasional (Sila Keempat), sehingga ia akan menjamin keseimbangan dan kemerataan (Sila Kelima) dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa yang akan sanggup menegakan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI (Sila Ketiga).
Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka-acuan-bersama, bagi kebudayaan-kebudayaan di daerah:
a)    Sila Pertama, menunjukan tidak satu pun sukubangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
b)   Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya;
c)    Sila Ketiga, mencerminkan nilai  budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat;
d)   Sila Keempat, merupakan nilai  budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan;
e)    Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.


BAB 3

PENUTUP

Kesimpulan

Dari uraian pembahasan dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.    Sila kedua Pancasila mengandung nilai dan makna yaitu dalam kehidupan kenegaraan haruslah oleh moral kemanusiaan, saling menghargai dan adil.
2.    Sila kedua Pancasila mengandung makna warga Negara Indonesia mengakui adanya manusia yang bermartabat, memperlakukan manusia secara adil dan beradab.
3.    Nilai-nilai budaya yang terkandung dalam sila kedua pancasila membentuk watak bangsa kita menjadi bangsa yang lemah lembut, sopan santun, tengang rasa, saling mencintai, bergotong royong dalam kebaikan, dan lain sebagainya.
4.    Pancasila sebagai paradigma bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ini dimaksudkan untuk dipergunakan sebagai acuan setiap warganegara utamanya para penyelenggara negara dan pemerintahan dalam menentukan kebijakan, melaksanakan kegiatan dan mengadakan evaluasi hasilnya serta dalam menghadapi berbagai dinamika perubahan. Paradigma Kehidupan Bangsa Indonesia ini akan dikembangkan lebih lanjut dalam bentuk yang lebih rinci sehingga akan memudahkan bagi implementasinya.
Pancasila sebagai paradigman ilmu pengetahuan perlu difahami dasar dan arah  penerapannya, yaitu pada aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologisnya. Atas dasar itu,  perguruan tinggi harus mewujud secara kultural dan struktural dalam tradisi akademis/ilmiah. Kultural dalam arti sivitas akademikanya memiliki sikap akademis yang selalu berusaha sebagai „pemusafir‟ ilmu pengetahuan yang tanpa batas.
Struktural dalam arti dunia  perguruan tinggi harus dipupuk secara demokratis dan terbuka melalui wacana akademis — harus melepaskan diri sebagai „jawatan‟— agar kreativitas dan daya inovasi dapat  berkembang, sehingga tugas tridharma perguruan tinggi dapat berjalan dan berhasil secara optimal.

Saran

Berdasarkan pembahasan implementasi nilai pancasila sila kemanusiaan yang adil dan beradap, maka penting bagi setiap bangsa Indonesia untuk selalu menjunjung tinggi sila kedua Pancasila. Dengan demikian, maka akan mampu menjadi negara yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia harus bisa mengamalkan pancasila salah satunya yaitu sila kemanusiaan yang adil dan beradab di dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai mahasiswa yang mengerti makna sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab kita harus memiliki sikap saling menghargai antar sesama manusia dan memiliki sikap toleransi terhadap pemeluk agama lain, suku lain, ras maupun budaya orang lain.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila sudah sangat sensuai dengan karakteristik warga negara indonesia yang memiliki bebagai perbedaan dalam hal budaya, agama atau keyakinan, ras, suku. Sudah seharusnya Indonesia kembali bangkit dari tidurnya dan menjadikan perbedaan sebagai anuggerah yang paling berharga.






DAFTAR PUSTAKA

Kaelan.2010.Pendidikan Pancasila.yogyakarta:paradigma
Koento Wibisono Siswomihardjo, 2000, Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Jakarta.
http://asriatisetya.wordpress.com/2013/02/28/implementasi-pancasila-sila-ke-dua/ http://arymisterius.blogspot.com/2012/11/pancasila-sila-kedua.html
http://www.academia.edu/6111318/Pancasila_sebagai_paradigma_bab_I_II_III